Sabtu, 14 Juli 2012

Lahan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Lahan merupakan bagian dari bentang lahan (Lanscape) yang meliputi lingkungan fisik termasuk iklim, topografi / relief, hidrologi tanah dan keadaan vegetasi alami yang semuanya secara potensial akan  berpengaruh terhadap penggunaan lahan. Penggunaan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Solo  seperti  pada umumnya di DAS yang lain secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi: hutan,  tegalan, perkebunan, sawah, pemukiman   dan   penggunaan   lain.   Penetapan   penggunaan   lahan   pada   umumnya didasarkan pada karakteristik lahan dan daya dukung lingkungannya. Bentuk penggunaan lahan yang ada dapat dikaji kembali melalui proses evaluasi sumberdaya lahan, sehingga dapat diketahui potensi  sumberdaya lahan untuk berbagai penggunaannya. Untuk lebih memperluas pola pengelolaan  sumberdaya  lahan diperlukan tehnologi usaha tani yang tidak terlalu terikat dengan pola penggunaan  lahan dan akan lebih parah lagi hasilnya apabila pembangunan pertanian masih melalui pendekatan  sektoral tanpa ada integrasi dalam  perencanaan  maupun  implementasinya.
Agroforestry  adalah  pola  usaha  tani produktif yang tidak saja mengetengahkan kaidah konservasi tetapi juga kaidah ekonomi. Betapa pentingnya masalah konservasi ini perlu diperhatikan apabila mengingat bahwa usaha tani di Indonesia ini ditangani oleh petani kecil apabila ditinjau dari kepemilikan lahan. Pemilikan lahan di DAS Solo seperti halnya di DAS lain rata-rata adalah kecil dan kemungkinan besar akan selalu berkurang dengan selalu bergulirnya waktu. Kesadaran akan perlunya konservasi lahan sebenarnya sudah sejak lama, akan tetapi selalu saja ada kesenjangan antara keinginan para petani pemilik lahan dengan para ahli konservasi tanah karena biasanya adanya keterbatasan biaya dari para petani untuk melaksanakan  perlakuan-perlakuan yang  diperlukan. Hal  ini  disebabkan karena pada pendekatan lama konsentrasi kegiatan konservasi ada pada  pembuatan  bangunan - bangunan teras, saluran-saluran dan bangunan lainnya dan sering dilakukan dengan cara melarang orang bertanam di lahan miring, dll.
Dewasa ini  Young (1997)  dalam  Sabarnurdin  (2002)  menyatakan bahwa ada pendekatan baru konservasi tanah yang disebut land husbandry yang diwujudkan dalam usaha tani dengan pendekatan konservasi. Ciri dari pendekatan ini adalah:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar