BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lahan merupakan bagian dari bentang lahan (Lanscape) yang meliputi lingkungan fisik termasuk iklim, topografi / relief, hidrologi tanah dan keadaan vegetasi alami yang semuanya secara potensial akan
berpengaruh terhadap penggunaan lahan. Penggunaan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Solo seperti pada umumnya di DAS yang lain secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi: hutan,
tegalan, perkebunan, sawah,
pemukiman dan penggunaan lain. Penetapan penggunaan
lahan pada
umumnya didasarkan pada karakteristik lahan dan daya dukung lingkungannya. Bentuk penggunaan lahan yang ada dapat dikaji kembali melalui proses evaluasi sumberdaya lahan, sehingga dapat diketahui potensi sumberdaya lahan untuk berbagai penggunaannya. Untuk lebih memperluas pola pengelolaan sumberdaya lahan diperlukan tehnologi usaha tani yang tidak terlalu terikat dengan pola penggunaan lahan dan akan lebih parah lagi hasilnya apabila pembangunan pertanian masih melalui pendekatan sektoral tanpa ada integrasi
dalam perencanaan maupun implementasinya.
Agroforestry adalah pola usaha
tani produktif yang tidak saja mengetengahkan kaidah konservasi
tetapi juga kaidah ekonomi. Betapa pentingnya masalah konservasi ini perlu diperhatikan apabila mengingat bahwa usaha tani di Indonesia ini ditangani oleh petani kecil apabila ditinjau dari kepemilikan lahan. Pemilikan lahan di DAS Solo seperti halnya di DAS
lain rata-rata adalah kecil dan kemungkinan besar akan selalu berkurang dengan selalu bergulirnya waktu. Kesadaran akan perlunya konservasi lahan sebenarnya sudah sejak lama, akan tetapi selalu saja ada kesenjangan
antara keinginan para petani pemilik lahan dengan para ahli konservasi tanah karena biasanya adanya keterbatasan biaya dari para petani untuk
melaksanakan
perlakuan-perlakuan yang diperlukan. Hal ini
disebabkan karena pada pendekatan lama
konsentrasi
kegiatan
konservasi
ada
pada pembuatan bangunan
- bangunan teras, saluran-saluran dan bangunan lainnya dan sering dilakukan dengan cara melarang orang bertanam di lahan miring, dll.
Dewasa ini
Young (1997) dalam Sabarnurdin
(2002) menyatakan bahwa ada pendekatan baru konservasi tanah yang disebut land husbandry yang diwujudkan dalam usaha tani
dengan pendekatan konservasi. Ciri dari pendekatan ini
adalah:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar